Penandatanganan MoU Antara Bawaslu Kepri dengan UMRAH
|
Penandatanganan MoU pengawasan partisipatif ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Sjahri Papene,SH.,MH dan Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji, Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi.,DEA yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. MoU ini sebagai payung kerjasama program jangka panjang dari kedua belah pihak.
Acara ini dihadiri oleh semua Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Sekretariat beserta pejabat struktural Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji, Kepala Biro Kemahasiswaan Universitas Maritim Raja Ali Haji, beserta jajaran dosen di Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Pada sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Sjahri Papene,SH., MH menyampaikan bahwa “Bawaslu membutuhkan dukungan dan kerjasama dengan pihak luar yang dalam hal ini mendukung terpenuhinya pilkada itu berjalan sebagaimana yg ditetapkan dalam UU”, ujarnya.
“Di dalam MoU ini kita membuat suatu bentuk-bentuk kerjasama yang nantinya akan dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama yang mengatur secara general”, tambah Sjahri.
Lebih lanjut dalam kesempatan ini, Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi.,DEA selaku Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji juga menyampaikan sambutannya, “Di dalam MoU ini dimana di dalam poinnya membahas tentang pengabdian masyarakat terkait KKN tentunya menjadi satu kekuatan dalam rangka mensukseskan pengawasan dari pemilihan”, ujar Agung.
Selain itu Agung juga menyampaikan bahwa pihak universitas akan mendukung program Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif, karena program Bawaslu selaras dengan program universitas dalam implementatif pengawasan partisipatif.
.jpg)