Lompat ke isi utama

Berita

PENGAWASAN PENCOCOKAN & PENELITIAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PADA PEMILIHAN TAHUN 2024 PERIODE IV

Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau – Berdasarkan Peraturan KPU No. 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Sehubungan dengan hal tersebut, maka berdasarkan tugas dan kewenangannya Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian dalam Penyusunan Daftar Pemilih yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) di seluruh Kepulauan Riau.   Berdasarkan hasil pengawasan melekat Pencocokan dan Penelitian pada tanggal 16 Juli sampai dengan 24 Juli 2024 serta hasil keseluruhan dari pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian diperoleh hasil sebagai berikut:   22. PENGAWASAN PENCOCOKAN DAN PENELITIAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PADA PEMILIHAN TAHUN 2024 PERIODE IV
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle