PENGAWASAN VERIFIKASI FAKTUAL KESATU DAN PERBAIKAN
|
Tanjungpinang, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau – Berdasarkan program dan jadwal kegiatan tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD RI, setelah selesainya tahapan verifikasi administrasi perbaikan kesatu yang dilaksanakan dari tanggal 23 Jan – 1 Feb 2022, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melanjutkan tahapan Verifikasi Faktual Kesatu untuk membuktikan kebenaran data dan dokumen dukungan minimal pemilih yang dilaksanakan dari tanggal 6 – 26 Feb 2023.