Penguatan Kapasitas Divisi Pengawasan Bawaslu Kepri Pada Masa Pandemi Covid-19 Melalui Forum Diskusi
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas Divisi Pengawasan pada masa pandemi Covid-19 melalui forum diskusi video conference (vidcon) pada hari Senin (18/05/2020) di kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini diikuti juga oleh anggota dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota Divisi Pengawasan se-Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Muhammad Sjahri Papene, SH., MH selaku Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Yessi Yunius, SE., M.Si selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, Afifudin menyampaikan bahwa “Dengan adanya pandemi Covid-19 maka telah terjadi penundaan tahapan Pemilu tahun 2020. Untuk itu Bawaslu sebagai badan yang mengawasi pemilihan umum menilai harus dapat menyesuaikan kerja-kerja pengawasan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19”, ujarnya.
Kegiatan penguatan kapasitas pengawasan ini diisi oleh Masykurudin Hafidz selaku Tenaga Ahli Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan jajaran Bawaslu dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten Kota agar dapat melaksanakan kegiatan pengawasan secara optimal. Kegiatan penguatan kapasitas Divisi Pengawasan ini mengangkat dua tema. Pada sesi pertama dengan tema tata cara pengisian laporan hasil pengawasan (form A) dan sesi kedua dengan tema strategi pengawasan dalam kondisi pandemi Covid-19.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Idris, S.Th.I juga menambahkan bahwa “Dalam kondisi pandemi Covid-19 Bawaslu tetap melakukan kerja-kerja pengawasan. Salah satunya adalah dengan melakukan kegiatan penguatan kapasitas Divisi Pengawasan. Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau juga telah mengirim surat himbauan kepada Kepala Daerah yang ada di Provinsi Kepulauan Riau agar tidak mempolitisasi bantuan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 ini. Selain itu Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau juga melaksanakan kegiatan sekolah kader pengawas partisipatif (SKPP Daring) serta riset terkait dengan evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah", ujar Idris.



