Lompat ke isi utama

Berita

Peningkatan Kapasitas Bawaslu Kabupaten/Kota Dalam Penanganan Pelanggaran Melalui Bimtek

Peningkatan Kapasitas Bawaslu Kabupaten/Kota Dalam Penanganan Pelanggaran Melalui Bimtek

Batam, Selasa, (25/8/2020) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Asialink Hotel Batam. Kegiatan ini merupakan peningkatan kapasitas bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penanganan pelanggaran. Peserta dalam kegiatan ini adalah Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran (HPP) dan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal beserta staff Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Turut hadir Koordinator Divisi SDM & Organisasi Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi, ST dan menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya beliau berpesan untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan sebaik-baiknya. "Selesainya tahapan coklit berdampak memicunya potensi pelanggaran. Jika kita bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada berdasarkan aturan, Insyaallah kita tidak akan mengalami permasalahan apapun", ujar Said.

Narasumber dari kegiatan bimtek ini terdiri dari Tenaga Ahli Bawaslu RI, BKPSDM Kepri dan Bawaslu Provinsi Kepri. Tujuan bimtek ini adalah memberikan pemahaman bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penindakan pelanggaran serta menyampaikan persiapan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Muhammad Sjahri Papene, SH., MH membuka kegiatan bimtek dan menyampaikan, "Mari kita sama-sama melaksanakan tugas pokok dan fungsi penanganan pelanggaran sesuai dengan SOP. Memahami aturan dengan benar sehingga supporting dari sekretariat melalui staf dilaksanakan dengan baik dan benar", ucap Sjahri.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle