Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Penilaian PIPK, Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Tata Cara Penilaian PIPK

Persiapan Penilaian PIPK, Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Tata Cara Penilaian PIPK

Tanjungpinang -  Bawaslu RI melaksanakan sosialisasi tata cara Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2020 secara daring melalui aplikasi zoom yang dilaksanakan pada hari Kamis (18/06/2020). Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Said Abdullah Dahlawi, ST selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Yessi Yunius, SE, M.Si selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Siska Ernida Wati, S.Si selaku Kasubbag PKB (Perencanaan, Keuangan dan BMN), serta staf keuangan dan perencanaan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam pembukaannya, Kabag Keuangan Bawaslu RI, Pakerti Luhur, Ak, MM, CA menyampaikan bahwa, “Ada tiga tahapan pelaksanaan PIPK, yaitu Implementasi, Penilaian dan Reviu”, ujarnya. Pada kesempatan ini juga turut hadir sebagai narasumber yaitu Danu Winata dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Nunik Puji Lestari yang merupakan staf keuangan Bawaslu RI.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau akan segera membentuk Tim Penilai PIPK tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA).

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle