Polda Kepri dan Bawaslu Teken Perjanjian Kerjasama untuk suksesnya Pemilu serentak 2024
|
Batam - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Polda Kepulauan Riau melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri pada Rabu, 3 November 2022
Kegiatan yang di gagas oleh Polda Kepri ini dilaksanakan dalam upaya membangun koordinasi antara Bawaslu Provinsi Kepri dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau sehingga dapat terjalin kerjasama antara kedua belah pihak dalam menyukseskan Pemilihan Umum serentak tahun 2024 mendatang, Kapolda Kepri Aris Budiman dalam sambutannya menyampaikan bahwa “kesepakatan ini dibuat bertujuan untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang kuat antara Kepolisian dengan beberapa lembaga terkait” tutur beliau.

“perjanjian kerjasama ini guna membangun komitmen bersama antara Bawaslu dan Kepolisian dalam beberapa hal untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024” ucap Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Said Abdullah Dahlawi yang di damping oleh Anggota Bawaslu Kepri Zulhadril Putra.
Selain melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Bawaslu Provinsi Kepri, Polda Kepri juga melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan beberapa instansi dan lembaga lain, yaitu Kemenkumham Kepri, BNNP Kepri, Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam, PT.Telkom Indonesia, PT.Aman Sejati Propertindo, Badan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia dan Komisi Informasi Kepulauan Riau.
Editor : Iskann
Fotografer : Iskann