Rangkul Mahasiswa,Bawaslu Kepri Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Perguruan Tinggi di Bintan
|
Bintan - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (Stain Star) di jalan Lintas Barat, Toapaya Asri, Bintan. Kegiatan yang diadakan dengan mengundang peserta dari kalangan mahasiswa dimaksudkan agar pemilih pemula dengan pendidikan yang mumpuni bisa ikut serta mengawal dan menjaga agar penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 dapat berjalan tertib, damai, adil dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Anggota Bawalu Provinsi Kepulauan Riau yang juga selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Idris, S.Th.I mengatakan “Kami memang telah lama menyusun program kegiatan pengawasan partisipatif ini, mahasiswa sebagai bagian masyarakat yang terpelajar tentunya dapat memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020. Tidak saja dalam hal mengawal dan menjaga tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020, tetapi juga mahasiswa dapat memberikan masukan, saran dan kritikan yang membangun kepada Bawaslu sehingga dengan bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2020. Pada perguruan tinggi, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau telah pun melaksanakan Riset Penulisan Kepemiluan bersama perguruan tinggi yang mana karya tulis dari kalangan akademisi tersebut dapat memberikan kontribusi dan inovasi baru di penyelenggaraan Pilkada Serentak”, ucap Idris.
Yessi Yunius, SE., M.Si selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dalam kata sambutannya “Saya mengapresiasikan pada adik-adik mahasiswa yang mau berperan serta sebagai Pengawas Partisipatif. Dengan hadirnya pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu ini, membuktikan bahwa adik-adik mahasiswa mempunyai keinginan kuat untuk tahu dan mengerti hal yang berhubungan dengan Kepemiluan”, ujar Yessi.
Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada perguruan tinggi, mengundang peserta mahasiswa dari perguruan tinggi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman (STAIN Star) Kepulauan Riau, Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul ‘Ulum (STAI MU), Sekolah Tinggi Ilmu Politik Ilmu Sosial (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang dan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH Tanjungpinang.
Rektor STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal M.Ag dalam sambutannya “Saya menyambut baik dengan adanya kegiatan ini, yang sebelumnya memang telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama antara STAIN Star dengan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Dengan adanya kegiatan Sosialiasi Pengawasan Partisipatif ini, para mahasiswa dapat bertanya dugaan pelanggaran pemilu/Pilkada apa saja yang bisa dilaporkan, bagaimana cara membuat sebuah laporan dan sebagainya. Mahasiswa sebagai Pengawas Partisipatif harus dapat memahami tata cara yang sesuai dengan aturan dari Bawaslu agar nantinya tidak terjadi permasalahan baru oleh karena ketidaktahuan terkait Kepemiluan itu”, ucap Faisal.
Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif diisi materi oleh narsum internal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Firdinan Islami, S.STP., M.Si selaku Kabag. Pengawasan, Humas dan Hubal, Ade Irfan Santosa, SH selaku Plt. Kasubbag Pengawasan, Akreditasi Pemantau dan Data Informasi serta Inike Desy KDKS, S. Kom selaku Plt. Kasubbag Hubal dan Humas.


