Lompat ke isi utama

Berita

Said : Sepuluh Tahun Bawaslu Kepri Sudah Cukup Dewasa dan Profesional

Said : Sepuluh Tahun Bawaslu Kepri Sudah Cukup Dewasa dan Profesional

Tanjungpinang – Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara pisah sambut anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau periode 2017 – 2022 dan telah dilantiknya Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau periode 2022 – 2027 Senin, 26 September 2022 .

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Said Abdullah Dahlawi turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, Anggota Bawaslu Provinsi Kepri Periode 2022-2027 Rosnawati, Mariyamah dan Zulhadril Putra, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau periode 2017 – 2022 Idris, pejabat structural, pejabat fungsional Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan jajaran staf Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.

 

Said mengatakan bahwa, “momentum rasa syukur ini harus kita sikapi dengan hati yang bahagia, 10 tahun usia Bawaslu sudah cukup menjadikan lembaga ini menjadi lebih dewasa dan professional, lanjut beliau, disamping rasa syukur dengan bertambahnya usia lembaga kita juga akan bekerjasama dengan pimpinan-pimpinan baru, harapan saya kita solid dan professional dalam menjalankan amanah lembaga yang kita geluti saat ini” tutup beliau.

Pada kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Periode 2017-2022 Idris mewakili anggota Bawaslu demisioner menyampaikan, “kami berterima kasih kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang telah membantu kami selam kami memimpin. Semoga Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau ke depannya semakin maju dan sukses”, ucap beliau.

Acara diakhiri dengan potong tumpeng untuk merayakan HUT Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau ke-10 dan penyerahan cinderamata ke Idris.

Editor              : Inike dan Iskann

Fotografer       : Iskann

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle