Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pelayanan Informasi kepada Masyarakat dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

Sosialisasi Pelayanan Informasi kepada Masyarakat dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

Batam, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Informasi kepada Masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Santika Senin, 7 Agustus 2023. 

Kegiatan yang mengundang 7 Bawaslu Kabupaten/Kota  yang bertanggung jawab terhadap Divisi Data dan Informasi seta Mahasiswa dari Perguruan Tinggi di Kota Batam menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, serta Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau. 

Dalam sambutannya Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Rosnawati mengatakan “Bawaslu dalam konteksi lembaga publik wajib melakukan tata kelola keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pertanggung jawaban lembaga dihadapan publik yang efektif, efisien dan akuntabel” dalam konteks hari ini Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan sedang mengalami masa transisi dimana beberapa personil anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau mengalami kekosongan sehingga harus berbagi peran atau tugas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Rosnawati juga turun memberikan semangat kepada Bawaslu Kabupaten/Kota di penghujung akhir masa Jabatan Bawaslu Kabupaten/kota “kondisi ini tidak menyurutkan semangat kita untuk tetap dan terus belajar dalam rangka untuk peningkatan kinerja kita di lembaga Bawaslu yang kita cintai ini”. 

Hal senada juga disampaikan Moh. Sitoh Anang Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia dalam pengarahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi bahwa Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota tetap memberikan kinerja terbaik khususnya dalam pelayanan publik agar memberikan Legacy terhadap lembaga ini. Disamapaikan Moh. Sitoh Anang bahwa sosialisasi pada hari ini terkait dengan keterbukaan informasi dan pemeringkatan terhadap monitoring dan evaluasi bagi kabupaten/kota terhadap kinerja Keterbukaan Informasi itu menjadi sebuah keniscayaan kita tahu keterbukaan informasi dan informasi itu menjadi hal yang sangat penting bagi satu lembaga yang ingin lembaganya itu mendapatkan predikat informatif.

Karena apa, masyarakat itu ingin sekali mengetahui dapurnya dari Bawaslu sehingga tidak ada satupun hal yang ditutup-tutupi ini bagian dari pertanggungjawaban bahwa kita itu adalah lembaga publik yang ingin mengambil peran ketika masyarakat mencoba ikut dengan memberikan informasi maka hal-hal yang demikian ini menjadi tolak ukur bagi kita pemeringkatan dan pelayanan informasi itu juga perlu kita pahami selain memberikan keterbukaan informasi bahwa kita ini lembaga yang ketika disorot publik itu memiliki dampak yang luar biasa.  

Editor : Iskann

Fotografer : Iskann

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle