Sosialisasi Perbawaslu Dan Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bagi Partai Politik dan DPD
|
Batam, Undang-undang memberikan kewenangan kepada Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang salah satunya adalah melaksanakan penyelesaian sengketa proses. Kewenangan tersebut memiliki peran penting untuk pemilihan umum yang berintegritas. Karena hal tersebut, maka Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, selain itu juga membahas teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu bagi partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah serta meningkatkan kapasitas terkait Penyelesaian Sengketa Pemilu bagi jajaran pengawas di Hotel Nagoya Hill, Batam (25 s.d 26 Mei 2023).
Kegiatan tersebut mengundang peserta partai politik dan calon perseorangan serta Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi Penyelesaian Sengketa dengan menghadirkan narasumber Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang, Al'an Basyier dan Anggota Bawaslu Kepulauan Riau serta tenaga ahli Bawaslu Republik Indonesia, Dayanto.
Ketua Bawaslu Kepulauan Riau Said Abdullah Dahlawi mengatakan “berkaca pada tahun 2019 dimana tahapan saat ini adalah tahapan yang cukup krusial yang memiliki potensi akan adanya pelanggaran administrasi dan sengketa”. Beliau menambahkan “jika itu terjadi Bawaslu memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa proses apabila keputusan KPU atau berita acaranya itu dianggap tidak sesuai", tutupnya.
Dengan dihadirkannya partai politik dan calon perseorangan ini, Ketua Bawaslu Kepulauan Riau berharap jika suatu hari menemukan persoalan para peserta khususnya dari partai politik ataupun calon perseorangan sudah tahu mekanisme yang harus dilakukan.
Said melihat ada potensi-portensi sengketa yang akan terjadi maupun pelanggaran lainnya. “perlu dipahami bahwa apapun yang Bawaslu lakukan ini semua untuk menjaga aturan-aturan itu dapat dilaksanakan secara konsisten dan sebaik-baiknya, oleh karena itu hari ini kami menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan teknis penyelesaian sengketa agar dapat bermanfaat bagi partai politik dan calon perseorangan” tutup beliau dan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
Editor : Chandra
Fotografer : Iskann