Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjut MoU, Bawaslu Kepri Lakukan Penandatanganan PKS dengan 3 PT di Tanjungpinang

Tindak Lanjut MoU, Bawaslu Kepri Lakukan Penandatanganan PKS dengan 3 PT di Tanjungpinang

Sebagai tindak lanjut MoU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan 3 (tiga) perguruan tinggi di Kota Tanjungpinang. Ketiga perguruan tinggi tersebut diantaranya Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Miftahul Ulum Tanjungpinang.

Pada acara tersebut dihadiri oleh Muhammad Sjahri Papene, SH., MH selaku Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Idris, S.Th.I selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal. Dari STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau yang hadir pada acara ini adalah Dr. Muhammad Faisal, M.Ag selaku Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Sukma Adi Perdana, M.Sc selaku Sekretaris Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, dan Dwi Vita lestari, M.Pd selaku Sekretaris Pusat Penjaminan Mutu. Dari STAI Miftahul Ulum Tanjungpinang yang hadir pada acara ini adalah Drs. H.Amir Husin selaku Ketua STAI Miftahul Ulum Tanjungpinang, Suhardiman, M.Pd.I selaku Wakil Ketua Bidang Akademik, dan Muhammad Nur, M.Pd.I selaku Kepala Prodi PGMI. Dari Stisipol yang hadir pada acara ini adalah Desrian Effendi selaku Wakil Ketua 3 Stisipol.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Sjahri Papene, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan lanjutan dari MoU atau Nota Kesepahaman yang sudah disepakati bersama pada beberapa waktu yang lalu. Dalam kerjasama ini banyak hal akan dilakukan terkait dengan pelibatan sivitas akademisi (baik dosen maupun mahasiswa) dalam kegiatan-kegiatan Pilkada Tahun 2020 di Provinsi Kepulauan Riau ini”, ujar Sjahri.

Sjahri juga berharap agar pandemi ini segera berakhir, “Semoga pandemi ini segera berakhir sehingga keadaan normal kembali, kita siap adaptasi dengan keadaan normal”, ucapnya.

Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag pada sambutannya menyampaikan, “Kami dari STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menyambut baik kegiatan penandatanganan PKS ini dan terima kasih sudah dipercayakan menjalin kerjasama ini”, ucap Faisal.

“KKN di STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau bulan depan sudah berjalan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, sehingga lebih diintenskan kegiatan tersebut agar bisa membantu bagaimana konsep pengawasan yang sebenarnya. Kami juga menyiapkan tempat khusus untuk Bawaslu corner di kampus, sehingga dapat membantu memberikan informasi terkait dengan kegiatan-kegiatan Bawaslu”, tambahnya.

Selain itu, Drs. H.Amir Husin selaku Ketua STAI Miftahul Ulum Tanjungpinang dalam sambutannya juga menyampaikan, “Kegiatan pagi ini merupakan langkah nyata dari tindak lanjut penandatanganan Mou pada waktu yang lalu dan untuk menciptakan keadilan dalam pengawasan pelaksanaan pemilihan nantinya. Pengawasan akan lebih baik, tentunya Indonesia akan terkenal di mata dunia sebagai negara yg berdemokrasi”, ucap Amir.

Dalam kesempatan ini, Desrian Effendi selaku Wakil Ketua 3 Stisipol pada sambutannya juga menyampaikan, “Kita ketahui bersama Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah kita tanda tangani beberapa waktu yang lalu dan saat ini Stisipol sedang melaksanakan KKN di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau, kecuali Kota Batam karena mahasiswa kita yang berasal dari Kota Batam mereka memilih KKN di Kota Tanjungpinang”, ujar Desrian.

“Maka dari itu, karena mahasiswa saat ini sedang melaksanakan kegiatan KKN adalah waktu yang tepat untuk berjalan bersama-sama dengan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dalam melaksanakan partisipatif walaupun situasi pandemi ini belum berakhir. Saya rasa tidak menjadi kendala kita semua untuk meneruskan pengawasan partisipatif tersebut, dengan cara segala sesuatu materi-materi yang ada di Bawaslu dibuat dalam format pdf atau segala materi yang perlu dijelaskan dapat direkam yang kemudian dapat kami share di grup WA”, ucapnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle