Tindak Lanjuti Arahan Bawaslu RI, Bawaslu Kepri Lakukan Audiensi Dengan Gubernur Kepri
|
Batam, Bawaslu Kepri – Bawaslu Provinsi Kepri lakukan Audiensi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dengan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau pada Senin, 6 Februari 2023 di Lt. 7 Gedung Graha Kepri, Batam.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Koordinator Divisi SDMO Diklat beserta staf, Gubernur Provinsi Kepri beserta Widyaiswara Ahli Utama, Tim Percepatan, Kabid Kesbang Provinsi Kepri, dan Kadiskominfo Provinsi Kepri.
Maksud dan tujuan dari audiensi tersebut tidak lain adalah untuk bersilaturrahim dan menyampaikan kebijakan terbaru terkait Surat Edaran Kemendagri terkait pendanaan pelaksanaan pilkada pada 2024, menindaklanjuti kegiatan Bawaslu RI yang isinya adalah Bawaslu Kepri akan melaksanakan kegiatan yang melibatkan seluruh kepala daerah baik gubernur, walikota, dan bupati di wilayah Kepri untuk melakukan penandatanganan netralitas ASN, serta kerja–kerja pengawasan partisipatif, saka adhiyasta yang sedang dilakukan oleh Bawaslu Kepri menjelang Pemilu.
Disamping itu Bawaslu Kepri juga melakukan kegiatan program magang bagi mahasiswa yang direkrut untuk membantu pelaksanaan kegiatan pengawasan partisipatif pada pemilihan Legislatif dan Pilpres bagi generasi Z di tingkat provinsi sampai tingkat kecamatan, melalui program ini diharapkan generasi milineal akan semakin mengerti dan aktif dalam proses Pemilu 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh ketua Bawaslu Kepri pada pertemuan tersebut.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut baik atas kedatangan Bawaslu Kepri, dan mendukung segala bentuk kegiatan Bawaslu dalam rangka menyelenggarakan kegiatan tahapan Pemilu tanpa ada pelanggaran yang berarti. Gubernur meminta Bawaslu Kepri untuk dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu dan melakukan berbagai upaya terkait pelanggaran proses pemilu yang berpotensi terjadi di wilayah Kepri, seperti money politik salahsatu contohnya ucap beliau pada pertemuan singkat di Lt. 7 Gedung Graha Kepri, Batam.
Menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri perihal pendanaan pelaksanaan pilkada pada 2024, Ansar menyampaikan akan segera melakukan pertemuan bersama Bawaslu Kepri pada waktu dekat untuk dibahas secara lebih terperinci. Dalam hal ini Ansar meminta Kesbangpol untuk segera membahas anggaran tahapan Pilkada di tingkat internal dan kemudian dibahas kembali bersama Bawaslu Kepri agar dilakukan percepatan. Tutup beliau.
Editor : Iskann
Fotografer : Iskann