Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Peran Kehumasan, Bawaslu Kepri Gelar Diskusi Teknik Pengambilan Berita & Fotografi

Tingkatkan Peran Kehumasan, Bawaslu Kepri Gelar Diskusi Teknik Pengambilan Berita & Fotografi

Memasuki kegiatan kedua kehumasan selama pandemi Covid-19 ini, Divisi Hukum, Humas, dan Data & Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan kelas daring terkait teknik penulisan berita, fotografi, dan videografi. Kegiatan ini dilaksanakan melalui aplikasi zoom pada Rabu (13/05/2020). Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Indrawan Susilo Prabowoadi, SH., MH selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data & Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Firdinan Islami, S.STP., M.Si selaku Kepala Bagian Pengawasan & Humas, Takwin Saleh, SH selaku Kepala Bagian P3SH (Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum), Inike Desy Kristianti DKS, S.Kom selaku Plt. Kasubbag Humas & Hubal, Ade Irfan Santoso selaku Plt. Kasubbag Pengawasan, Akreditasi Pemantau, dan Data & Informasi, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi, Koordinator Sekretariat beserta staf Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Pada kegiatan ini juga menghadirkan 2 (dua) narasumber yaitu Nikolas Panama, SH., M.Pd selaku Pewarta LKBN Antara dan Andri Mediansyah selaku Pewarta foto Inilah Kepri.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data & Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam bidang kehumasan dan nantinya akan berujung bagaimana wajah Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat tampil dengan baik di depan masyarakat dan stakeholder dalam konteks menyajikan informasi ataupun dalam bentuk apapun informasi tersebut baik infografis, foto, maupun berita yang kemudian dapat menggambarkan kerja-kerja Bawaslu khususnya pada masa pandemi Covid-19 ini. Kegiatan-kegiatan Humas melalui media kehumasan yang dimiliki menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka menunjang Bawaslu, sehingga masyarakat tetap mengetahui dan melihat bahwa Bawaslu tetap bekerja dalam situasi apapun juga”, ujarnya.

“Topik pada pagi juga akan memunculkan penajaman-penajaman terhadap bagaimana kualitas, misalnya menentukan lead berita dan membuat berita yang singkat yang dapat menginformasikan setidaknya 5W + 1H secara berimbang dan bagaimana menggunakan kalimat-kalimat efektif. Hal demikian menjadi sangat krusial dan tentunya harus dimulai dari sekarang dan menulis berita tersebut menjadi sebuah habit atau kebiasaan sehingga dapat membuat berita dengan baik dan benar”, tambahnya.

Indrawan juga mengatakan bahwa teknik pengambilan foto juga sangat lah penting, “Dalam konteks foto juga tidak kalah pentingnya, karena dengan foto tersebut juga dapat menggambarkan isi berita dan bercerita apa yang ingin disampaikan. Foto tersebut tidak bisa dibuat sembarangan, karena foto tersebut juga harus memiliki nilai berita, nilai seni, dan art of photo. Dan ini yang akan kita dapatkan ilmu-ilmu dari paparan yang disampaikan oleh narasumber”, ujar Indrawan.

Selain itu Indrawan juga berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini sampai akhir yang nantinya kehumasan akan menjadi lebih berkualitas, “Harapan saya adalah Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau makin berkualitas dari sisi kehumasan baik kualitas website, berita maupun foto. Maka dari itu para peserta harus mengikuti kegiatan ini sampai akhir sehingga dapat mempraktekkannya secara langsung proses membuat berita, meme, foto, maupun videografi yang akan menjadi pekerjaan keseharian kita di bidang kehumasan”, ucap Indrawan di akhir sambutannya.

Nikolas Panama, SH., M.Pd pada penyampaian materinya mengatakan bahwa dalam penulisan berita yang sempurna harus memenuhi unsur 5W + 1H, “Sebuah berita dinyatakan sempurna dan layak tayang jika telah memenuhi unsur-unsur yang dikenal dengan istilah 5W + 1H. Dalam penulisan berita juga harus menaati kode etik jurnalistik yang terdiri dari faktual, akurat, berimbang, dan menghindari opini”, ujarnya.

“Dalam struktur naskah berita, khususnya jenis berita straight news harus terdiri dari judul (headline), teras (news lead), isi (news body). Selain ketiga unsur tersebut juga terdapat baris tanggal (dateline), baris tempat (placeline), nama penulis (byline). Dalam menulis berita, juga harus menentukan angle atau sudut berita”, ujar Nikolas.

Andri Mediansyah dalam penyampaian materinya mengatakan bahwa, “Terdapat 8 (delapan) karakter foto jurnalistik menurut Frank P Hoy dalam bukunya Photojournalism Visual Approach, diantaranya (1) Foto jurnalistik adalah komunikasi melalui foto, (2) Media foto jurnalistik adalah media cetak dan media internet, (3) Kegiatan foto jurnalistik adalah kegiatan melaporkan berita, (4) Foto jurnalistik adalah paduan dari foto dan teks foto, (5) Foto jurnalistik mengacu pada manusia, subjek sekaligus pembaca, (6) Foto jurnalistik adalah komunikasi dengan orang banyak, (7) Foto jurnalistik merupakan hasil kerja editor foto, (8) Tujuan foto jurnalistik adalah memenuhi kebutuhan mutlak penyampaian informasi kepada sesama, sesuai amandemen kebebasan berbicara dan kebebasan pers”, ujar Andri.

Andri juga mengatakan bahwa, “Pada prinsipnya, memberi keterangan foto sama dengan membuat lead dengan memperhatikan unsur 5W. Dimana caption tersebut memberikan keterangan siapa atau apa yang ada dalam foto, dimana tempatnya, kapan waktu pemotretan dan bagaimana keadaan isi foto tersebut yang ditulis secara ringkas”, tambahnya.

Selain itu, dalam penyampaian materinya Andri juga menjelaskan tentang foto feature, foto tunggal, foto seri atau foto esai, dan jenis foto jurnalistik. Dalam jenis foto jurnalistik, Andri menyampaikan jenis foto ini terdiri dari spot news photo, general news photo, people in the news, contemporary issue, daily life, potraits, sport photo, art and entertainment, dan nature. Dalam penyampaian ini, Andri juga menyertakan contoh-contoh foto yang diambilnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle