Lompat ke isi utama

Berita

Untuk Menguatkan Pengelola Kehumasan, Bawaslu Kepri Memberikan Penguatan Kapasitas Kehumasan

Untuk Menguatkan Pengelola Kehumasan, Bawaslu Kepri Memberikan Penguatan Kapasitas Kehumasan
Tanjungpinang, Kehumasan memiliki peran yang sangat penting bagi sebuah lembaga pemerintah. Situs web (website) menjadi salah satu jendela bagi masyarakat untuk melihat dan mencari informasi terkait lembaga pemerintah. Di Bawaslu sendiri, pengelola kehumasan terkhusus pengelola situs web memiliki peran dan tanggung jawab untuk membuat tampilan sebuah lembaga di dunia maya menjadi sangat baik bagi pengunjung/netizen.   Untuk meningkatkan dan menguatkan pengelola kehumasan terutama pengelola situs web, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan dengan tema Penguatan Kapasitas Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau dalam Membentuk Sinergitas Dengan Media di Kabupaten/Kota Dalam Mendukung Tahapan Pengawasan Pemilu 2024, pada Jum’at, 08 September 2023 di Tanjungpinang.     Dalam sambutannya, Zulhadril Putra selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan pentingnya peran kehumasan di Badan Pengawas Pemilihan Umum. “Peran kehumasan merupakan jendela bagi siapapun yang ingin melihat Bawaslu, melalui situs web (website) maupun melalui media sosial” ungkapnya. “Konten di media yang harus ada di Bawaslu adalah konten yang bersifat edukatif, informatif, publikatif”, lanjutnya.     Wanhendra, sebagai seorang akademisi di Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia berkesempatan untuk memberikan pemaparan dan pelatihan terkait bagaimana mengelola situs web yang baik. Seperti melakukan pemeliharaan atau maintenance, menaikkan traffic pengunjung situs web dan memproteksi situs web dari ancaman yang datang menyerang.     Selanjutnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Mariyamah mengatakan bahwa selain mengelola situs web, pengelola kehumasan juga harus mengelola akun-akun media sosial yang ada di masing-masing kabupaten/kota. “Instagram, Facebook, Twitter yang kini berubah menjadi X dan bahkan TikTok harus dikelola dengan baik supaya bisa menampilkan citra yang baik lembaga”, ungkapnya.    Dihadiri oleh pengelola kehumasan yang mengelola situs web di Bawaslu Kabupaten/Kota seProvinsi Kepulauan Riau, diharapkan dengan dilaksanakan penguatan ini bisa menambah informasi dan kemampuan bagi pengelola situs web yang ada di Bawaslu Kabuapaten/Kota untuk membuat jendela lembaga pengawas pemilu menjadi lebih baik kedepannya.   Editor : Chandra   Fotografer : Chandra
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle