Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis (rakernis) penanganan pelanggaran untuk Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan pada Kamis (14/05/2020). Rakernis dilakukan melalui vide
Di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) yang masih menghantui dunia termasuk Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau masih tetap menjalankan tugasnya.
Divisi Hukum Bawaslu RI kembali menggelar rapat melalui video conference (Vidcon) dengan Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia untuk persiapan kegiatan analisis RUU Pemilu.
Pemerintah terus berusaha keras untuk menekan penularan virus corona agar tidak meluas, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan melaksanakan tes virus corona dengan menggunakan rapid test.
Memasuki kegiatan kedua kehumasan selama pandemi Covid-19 ini, Divisi Hukum, Humas, dan Data & Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan kelas daring terkait teknik penulisan berita, fotografi, dan videografi.