Rapat yang membahas khusus terkait pemaknaan unsur yang ada di dalam Pasal 184, 185 dan 185A tidak hanya diikuti oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau saja namun juga beberapa Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota terundang.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Bagian Hukum Bawaslu RI Agung Gede Bagus Indraatmaja, SH, MH ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan pembahasan evaluasi Pemilu 2019 yang terkait dengan penegakan hukum pidana Pemilu.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang digelar oleh Dirjen Bina Keuda Kementerian Dalam Negeri yang digelar secara daring pada hari Rabu (08/07/2020) dalam rangka fasilitasi permasalahan pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada.
Divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan “Teknik-Teknik Persidangan” melalui daring yang diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota beserta Staf se-Kepulauan Riau pada hari Rabu (08/07/2020).
Batam (07/07/2020) - Pilkada Tahun 2020 didepan mata, Bawaslu Kepulauan Riau melaksanakan MoU (nota kesepahaman) dengan universitas dan ormas yang ada di Kota Batam pada tanggal 6 dan 7 Juli 2020.