Jelang Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026, Bawaslu Provinsi Kepri Ikuti Rapat Koordinasi & Training of Trainers (ToT) Fasilitator P2P 2026 Secara Daring
|
Tanjungpinang, Menjelang Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau mengikuti Rapat Koordinasi dan Training of Trainers (ToT) Fasilitator P2P 2026 yang dilaksanakan secara daring pada 5 Mei 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PIC (Person in Charge) Bawaslu Provinsi se-Indonesia sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program secara nasional.
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kesiapan teknis para fasilitator dalam mengimplementasikan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026 di masing-masing daerah.
Dalam arahannya, Yusti Erlina selaku Deputi Bidang Dukungan Teknis menyoroti tantangan keterbatasan anggaran yang dihadapi dalam pelaksanaan program. Ia menekankan pentingnya strategi yang efektif dalam sosialisasi serta pelaksanaan rekrutmen peserta P2P 2026 agar tetap berjalan optimal meskipun dengan sumber daya yang terbatas.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat Bawaslu Republik Indonesia Lolly Suhenty menyampaikan sejumlah poin penting terkait pelaksanaan program. Ia mengingatkan bahwa target program telah ditetapkan oleh Bappenas, sehingga pelaksanaan di daerah harus selaras dengan arah kebijakan nasional.
Selain itu, Lolly menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap tata kelola administrasi agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada SK Nomor 91. Meski demikian, ia menyebut bahwa secara prinsip terdapat fleksibilitas dalam implementasi di daerah, sepanjang tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
Lebih lanjut, ia juga mendorong jajaran Bawaslu di daerah untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan media sosial dalam mendukung sosialisasi. Namun, menurutnya, hal tersebut belum cukup. Diperlukan upaya untuk mencari dan membangun kader-kader pengawas partisipatif yang mampu bergerak aktif di tengah keterbatasan anggaran.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kepulauan Riau menunjukkan komitmennya dalam mempersiapkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026 secara optimal. Diharapkan, program ini mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu serta mendorong terwujudnya demokrasi yang lebih berkualitas.
Penulis by Bambang H
Editor by Humas/AC