Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kepri Dan Karang Taruna Perkuat Sinergi Pengawasan Partisipatif Untuk Merawat Demokrasi

Anggota Bawaslu, Maryamah di dampingi Kepala Bagian Pengawasan & Humas, Ridwan bersama ketua dan anggota Karang Taruna Provinsi Kepri pertemuan dalam rangka konsolidasi demokrasi

Anggota Bawaslu, Maryamah di dampingi Kepala Bagian Pengawasan & Humas, Ridwan bersama ketua dan anggota Karang Taruna Provinsi Kepri pertemuan dalam rangka konsolidasi demokrasi

Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau menerima kunjungan pengurus Karang Taruna Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka konsolidasi demokrasi di Kantor Bawaslu Kepri, Kamis (21/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan organisasi kepemudaan dalam meningkatkan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah didampingi Kepala Bagian Pencegahan, Pengawasan, dan Hubungan Masyarakat, Ridwan beserta jajaran menyambut langsung kehadiran rombongan Karang Taruna Provinsi Kepulauan Riau. Rombongan dipimpin Ketua Karang Taruna, Fachrul Z Ahmad, bersama Sekretaris MPKT, Said Muhammad Idris, serta sejumlah pengurus lainnya, yakni Haikal Fadilah Helvis, Wibi, Handri, dan Indra Laksamana.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai persoalan demokrasi, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau. Karang Taruna dinilai memiliki peran strategis sebagai organisasi kepemudaan yang dekat dengan masyarakat dan mampu menjadi mitra dalam menyukseskan program-program pengawasan partisipatif Bawaslu.

Maryamah menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki keterbatasan jumlah personel dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu, sehingga membutuhkan dukungan dari komunitas masyarakat, termasuk Karang Taruna, untuk menjadi mata dan telinga Bawaslu di tengah masyarakat.

“Bawaslu memiliki keterbatasan jumlah personel sehingga membutuhkan dukungan komunitas masyarakat seperti Karang Taruna untuk menjadi mata dan telinga Bawaslu di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Maryamah menegaskan bahwa Bawaslu Kepri siap bersinergi dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan edukasi kepemiluan dan peningkatan partisipasi masyarakat apabila Karang Taruna memiliki program atau aktivitas rutin yang relevan.

Ia juga menyoroti tantangan digitalisasi informasi yang saat ini berkembang pesat di media sosial. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian bersama agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar dan berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kepri, Fachrul Z Ahmad, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi antara organisasi kepemudaan dan Bawaslu dalam merawat demokrasi di daerah.

“Pertemuan hari ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara Karang Taruna dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dalam merawat demokrasi dan pengawasan pemilu,” katanya.

Karang Taruna, lanjutnya, siap terlibat aktif mendukung pengawasan partisipatif di tengah masyarakat sebagai bentuk kontribusi organisasi kepemudaan terhadap penguatan demokrasi.

“Kolaborasi antara Bawaslu dan elemen kepemudaan menjadi penting untuk memperkuat kesadaran demokrasi, khususnya di kalangan generasi muda,” ujarnya.

Fachrul juga menyebutkan bahwa hasil diskusi tersebut akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran dan tindak lanjut bersama sebagai bentuk komitmen kedua pihak dalam menjaga kualitas demokrasi di Kepulauan Riau.

“Kami berharap sinergi ini mampu menghadirkan pengawasan pemilu yang semakin dekat dengan masyarakat dan responsif terhadap berbagai tantangan ke depan,” tutupnya..//

Penulis by Intan

Foto & editor by Humas/sd

Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle