Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis (rakernis) penanganan pelanggaran untuk Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan pada Kamis (14/05/2020). Rakernis dilakukan melalui vide
Memasuki kegiatan kedua kehumasan selama pandemi Covid-19 ini, Divisi Hukum, Humas, dan Data & Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan kelas daring terkait teknik penulisan berita, fotografi, dan videografi.
Pemerintah terus berusaha keras untuk menekan penularan virus corona agar tidak meluas, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan melaksanakan tes virus corona dengan menggunakan rapid test.
Divisi Hukum Bawaslu RI kembali menggelar rapat melalui video conference (Vidcon) dengan Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia untuk persiapan kegiatan analisis RUU Pemilu.
Sebagai rangkaian akhir kegiatan bagian hukum, Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau lakukan pelatihan legal opinion kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber Dr.