Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau – Berdasarkan Peraturan KPU No. 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau – Berdasarkan Peraturan KPU No. 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Batam, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau hadiri Rapat Koordinasi Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Tanjungpinang, Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriyah, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Tabligh Akbar peringatan 1 Muharam 1446 Hijriyah tingkat Provinsi Kepulauan Riau pada hari Minggu tanggal 07 Juli 2024 di halaman Gedung Daerah Prov
Batam, Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam penyelesaian sengketa proses pemilu, memiliki kapasitas dalam menilai dan memutuskan perkara yang disengketakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku sekaligus memperjuangkan dan melindungi hak-hak warga negara dari pelanggaran.